Rabu, 28 Desember 2011

Pengertian Jurnalistik


Ditinjau dari segi harfiyah, jurnalistik yang bersumber dari kata journalistic mempunyai arti sebagai kewartawanan atau juga dunia kepenulisan. Kata dasarnya adalah jurnal yang berarti 'catatan'. Berasal dari du juor, sebuah ungkapan pada bahasa Yunani kuno yang mengartikan 'peristiwa yang diberitakan pada hari ini ke dalam bentuk cetak sebuah lembaran'. Maka, jurnal adalah catatan harian, jurnalis adalah orangnya, sementara jurnalistik adalah ilmu yang mempelajari perihal dunia tersebut.
Jurnalistik secara konseptual juga mempunyai cakupan yang tidak bisa dilepaskan satu per satu. Cakupan tersebut meliputi jurnalistik sebagai kerja proses, teknik, dan juga ilmu. Sederhananya, sebagai bentuk proses, jurnalistik usaha keras dan cerdas dalam hal mencari, menggali, mengolah, memeriksa kembali, dan menuliskannya ke dalam sebuah berita yang akan disebarluaskan via media. Sebagai masalah teknik, kerja jurnalistik merupakan kerja yang menuntut keahlian dan keterampilan. Sementara di tinjau dari sisi keilmuan, jurnalistik adalah ladang kajian tentang pembuatan dan penyebarluasan informasi melalui perusahaan media massa dan masuk pada ranah ilmu komunikasi.
Secara praktis, bidang jurnalistik merupakan usaha pembuatan informasi atau berita yang akan disebarluaskan dengan media massa. Dengan demikian, dapat diambil simpulan bahwa ada beberapa hal mendasar yang harus menjadi pembahasan di dalamnya; informasi, penyusunan, dan penyebarluasan informasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar